Berikut ini adalah daftar nomor telepon darurat di Indonesia. Nomor-nomor berikut tidak dapat dihubungi melalui telepon seluler.
Nomor telepon polisi: 110
Nomor telepon ambulans: 118 dan 119.
Nomor telepon badan Search and Rescue Nasional: 115.
Nomor telepon posko bencana alam: 129.
Nomor telepon Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
Nomor telepon pemadam kebakaran: 113 atau 1131.
Nomor telepon nomor darurat telepon seluler dan satelit: 112
Nomor telepon konseling masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline 500-454
Selain itu nomor penerangan adalah 108.
Nomor telepon polisi: 110
Nomor telepon ambulans: 118 dan 119.
Nomor telepon badan Search and Rescue Nasional: 115.
Nomor telepon posko bencana alam: 129.
Nomor telepon Perusahaan Listrik Negara (PLN): 123.
Nomor telepon pemadam kebakaran: 113 atau 1131.
Nomor telepon nomor darurat telepon seluler dan satelit: 112
Nomor telepon konseling masalah kejiwaan Direktorat Bina Pelayanan Kesehatan Jiwa Kemenkes RI: Hotline 500-454
Selain itu nomor penerangan adalah 108.
0 comments:
Post a Comment